berita

Berkas Perkara Tersangka Kasus Santri Dibakar Hidup-hidup di Simo Boyolali Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan

Jumat, 20 Desember 2024 | 16:24 WIB
Polisi Polres Boyolali, Jawa Tengah akan segera melimpahkan berkas tersangka pembakar santri Pondok Pesantren (Ponpes) Darusy Syahadah ke kejaksaan. (Tim Portaloka.id/IST)

Pelaku lalu menyiram pertalite ke tubuh korban dan menyalakan korek api menyulutnya ke tubuh korban.

Baca Juga: Bikin Ngeri Detik-detik Santri di Simo Boyolali Dibakar oleh Tamu Pondok Pesantren Gegara Dituduh Mencuri HP, Pelaku Langsung Ditahan Polisi

Pelaku Ternyata Guru Agama

Pelaku adalah GSD merupakan warga Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah.

GSD datang ke pondok pesantren sekira pukul 21.00 WIB.

"Peristiwa itu berawal dari kedatangan pelaku atas nama GSD, usia 21 tahun, laki-laki, pekerjaan guru agama."

"Datang ke pondok setelah diberitahu adiknya yang kebetulan juga santri," kata Kasat Reskrim Polres Boyolali, Iptu Joko Purwadi, Selasa malam, 17 Desember 2024.

Baca Juga: UPDATE TERBARU! Pelaku Bakar Santri di Simo Boyolali Ditetapkan Tersangka oleh Polisi, Terancam Hukuman Penjara 15 Tahun

"Adiknya mengabarkan kalau HP miliknya diambil korban sehingga tersangka datang ke pondok untuk tanya langsung ke korban."

"Saat datang ke pondok tersangka sudah menyiapkan BBM Pertalite dalam botol bekas minuman," imbuh Iptu Joko Purwadi. ***

Halaman:

Tags

Terkini