Baca Juga: Polisi Bekuk 5 Tersangka Kasus Penganiayaan ABG di Klaten
Lokasinya di Kos Edelweis, Dukuh Jetak Kidul, Desa Karanganom, Kecamatan Klaten Utara, Kabupaten Klaten.
Kelima tersangka yakni AP (29), AM (26), DJ (34), IS (24), dan AR (28).
"Para tersangka sakit hati karena perbuatan korban yang diduga telah membuat berita menyebarluaskan kabar tidak benar kepada sesama penghuni kos."
"Serta dugaan korban telah melakukan pencurian pakaian loundry dan uang milik salah satu tersangka,” ujar AKBP Warsono, Rabu, 18 Desember 2024.
Baca Juga: Warga Tulung Klaten Ditemukan Tewas Mengapung di Embung Kiyaran oleh Pemancing Bikin Geger Warga
FP mengalami kekerasan berupa pukulan dan tendangan yang dilakukan oleh para tersangka.
Polisi telah menyita beberapa barang bukti, yakni 1 unit ponsel, 7 file rekaman video berdurasi 17 detik hingga 1 menit 34 detik, serta pakaian yang digunakan para pelaku saat kejadian. ***