berita

Pajak Mencekik Warga Sipil Menggugat, Petisi 'Tolak PPN 12 Persen' Tembus 75 Ribu Tanda Tangan

Rabu, 18 Desember 2024 | 21:04 WIB
Masyarakat merespons kenaikan PPN menjadi 12 persen dengan membuat petisi di laman Change.org ( X @barengwarga)

Baca Juga: Disaat Indonesia Naikkan PPN 12 Persen, Vietnam Malah Turunkan PPN ke 8 Persen, Begini Penjelasannya

Tak hanya itu, pihaknya pun mengajak warganet untuk mengikuti aksi diskusi bersama tentang dampak kenaikan PPN terhadap ekonomi masyarakat bertajuk 'Warga Sipil Menggugat' di Istana Negara, Jakarta Pusat, Kamis, 19 Desember 2024 pada pukul 13.00 WIB.

Utas itu pun mendapat berbagai tanggapan dari warganet dengan membubuhkan tagar Tolak PPN 12 Persen dan Pajak Mencekik.

Akun X @erna_onx pun ikut menanggapi utas tersebut.

"#TolakPPN12Persen gajiku tak naik, pajak naik. Haduh," cuitnya.

Baca Juga: Netflix, Wagyu hingga Sekolah Internasional Dikenakan Tarif PPN 12 Persen mulai 1 Januari 2025

Ada juga @frierensaga ikut membeberkan beberapa kebutuhan masyarakat yang terdampak PPN.

"Intinya tiket pesawat domestic tetap kena PPN 12 persen, buku dan komik jepang tetap kena PPN 12 persen, skincare, deodorant, dan parfum tetap kena PPN 12 persen, tiket konser tetap kena PPN 12 persen," tulisnya.***

Halaman:

Tags

Terkini