Baca Juga: Bidan 77 Tahun Jadi Tersangka Perdagangan Orang di Yogyakarta, Harga Bayi Laki-laki Capai Rp85 Juta
Dalam keterangannya, rumah sakit memberikan informasi lanjutan bahwa bayi mengalami kondisi kritis dan dinyatakan meninggal dunia pada 17 September 2024, pukul 11.34 WIB.
Pihak rumah sakit pun menyebut bayi perempuan itu menderita Penyakit Jantung Bawaan (PJB) dan menyarankan MR untuk segera memakamkan jasad bayi tersebut.
Berkaca dari kejanggalan tersebut, MR dan istri meyakini bahwa bayi yang mereka bawa tertukar sejak masuk ke ruang NICU.
"Saya dan istri yakin anak saya tertukar pada saat masuk ruang NICU. Saya rasa ada oknum yang menukarnya," sambungnya.
Dengan keyakinan itu, makam pun dibongkar dan mendapati bahwa kondisi jasad bayi berbeda dengan catatan medis dari pihak RSIJ Cempaka Putih.
Meski demikan, pihak rumah sakit menyangkal jika ada insiden bayi tertukar, meskipun bukti telah diberikan oleh pihak orang tua.
Atas kejadian tersebut, MR pun mendatangi KPAI dan meminta bantuan hukum guna mendapatkan titik terang dari insiden bayi tertukar miliknya.***