BOYOLALI, PORTALOKA.ID - Seorang santri di Simo, Boyolali, menjadi korban penganiayaan oleh tamu pondok pesantren.
Santri berinisial SS (16) dibakar karena dituduh mencuri handphone.
Peristiwa tersebut terjadi pada Senin, 16 Desember 2024 sekitar pukul 23.00 WIB di Pondok Pesantren Darusy Syahadah Putra, Dukuh Gumukrejo, Desa Kedunglengkong, Kecamatan Simo, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah.
Ada sejumlah fakta yang diungkap kepolisian maupun pihak ponpes dari insiden pembakaran santri.
Baca Juga: Santri di Boyolali Dituduh Curi HP Lalu Dibakar, Pihak Pondok Pesantren Darusy Syahadah Buka Suara
Berikut ini fakta-faktanya:
1. Kronologi
Kejadian bermula saat pelaku GSD (21) berkunjung ke pondok pesantren pada Senin, 16 Desember 2024 pukul 21.00 WIB.
Pelaku mengaku sebagai kakak dari seorang santri berinisial E.
Saat itu, pelaku meminta adiknya untuk memanggil korban SS yang dituduh mencuri HP milik adiknya.
Kemudian korban pun mendatangi pelaku di ruang tamu ponpes.
Di tempat itulah GSD menginterogasi korban dan menanyakan kepada korban apakah benar ia telah mencuri HP milik adiknya.
Korban selalu menjawab tidak hingga membuat pelaku emosi.