Sedangkan Hilmi dinyatakan meninggal dunia karena mengalami cedera berat bagian kepala.
"Satu pembonceng meninggal dunia atas nama Hilmi Wildan Faiz," jelasnya.
Hilmi dinyatakan sudah henti napas dan jantung setibanya di rumah sakit.
"Ketiganya dibawa ke RS PKU Muhammadiyah Gamping, tapi untuk korban atas nama Hilmi sudah henti napas dan jantung setibanya di rumah sakit," ujarnya.
4. Penyelidikan Masih Berjalan
Kasus hukum insiden ini masih bergulir.
Mulyanto melanjutkan, pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait penyebab pasti kecelakaan.
"Masih didalami untuk penyebab kematian akibat kelalaiannya. Masih proses penyelidikan," tandasnya.
Itulah 4 fakta kecelakaan maut yang dialami motor PCX bonceng tiga di Sleman.***