Baca Juga: Viral Kasus Pemukulan Dokter Koas FK UNSRI: Konflik Jadwal Jaga, Ibunda Lady Bertindak
3. Para pelaku balap liar berasal dari berbagai wilayah di sekitar Kartasura dan akan diberikan pembinaan
Para pelaku balap liar yang tertangkap diberikan pembinaan oleh pihak berwajib.
Para pelaku balap liar berasal dari berbagai wilayah di sekitar Kartasura.
"Sebanyak 29 motor, kita amankan di mapolsek, kita tilang. Untuk para pelaku kami berikan pembinaan agar tidak mengulangi lagi," ungkap AKP Tugiyo.
4. Balap liar mengganggu dan meresahkan warga
Aksi balap liar yang mengganggu dan meresahkan warga tersebut diketahui kerap dilakukan tiap Jum'at malam di sepanjang Jalan Ahmad Yani, tepatnya dari simpang Gembongan hingga Kleco perbatasan wilayah Kartasura dan Laweyan, Kota Solo.
AKP Tugiyo juga menegaskan bahwa upaya menjaga kamtibmas melalui patroli akan terus dilakukan.
Tidak hanya memburu para pelaku balap liar dan kendaraan knalpot brong, tapi juga menyasar pelaku kejahatan khususnya 3C yaitu pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Baca Juga: Curi Motor di Sebuah Warnet di Solo, Pria Asal Cemani Sukoharjo Berhasil Dibekuk Polisi
"Harapan kami, mohon bantuan masyarakat untuk mengingatkan putra-putrinya, keluarga, karena aktivitas balap liar itu mengganggu dan membahayakan diri sendiri serta orang lain. Kami juga berterima kasih kepada masyarakat yang selama ini ikut membantu menjaga kondusivitas dan keamanan wilayah Kartasura" pungkas AKP Tugiyo.***