Polres Klaten terus mengimbau masyarakat agar aktif melaporkan aktivitas mencurigakan yang berpotensi melanggar hukum, termasuk peredaran miras.
Baca Juga: Wanita Pemilik Gudang Miras di Jogonalan, Klaten Didenda Rp 10 Juta
"Kami berharap masyarakat dapat terus bekerja sama dengan pihak kepolisian demi menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman untuk semua," tutup IPTU Nyoto.
Polres Klaten optimis mampu menekan angka peredaran miras sekaligus menciptakan efek jera bagi para pelaku demi ketertiban di wilayah Klaten. ***