berita

KPU Ciamis Tegaskan Pilkada 2024 Tetap Lanjut Meski Calon Wakil Bupati Yana D Putra Meninggal Dunia: Tidak Ada Pergantian!

Selasa, 26 November 2024 | 08:57 WIB
KPU Kabupaten Ciamis tegaskan tidak ada pergantian Calon Wakil Bupati Ciamis (Instagram @herdiat.sunarya)

CIAMIS, PORTALOKA.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ciamis menggeluarkan siaran pers yang menyatakan bahwa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Ciamis tetap berjalan meski Calon Wakil Bupati Ciamis Yana Diana Putra meninggal dunia. 

Calon Wakil Bupati Ciamis, Yana D Putra telah meninggal dunia pada Senin, 25 November 2024. 

Dalam siaran pers tersebut, KPU Kabupaten Ciamis memberikan klarifikasi bahwa pihaknya tidak akan melakukan proses pergantian untuk calon yang telah meninggal dunia. 

Hal itu berdasarkan ketentuan Pasal 54 ayat (7) dan ayat (8) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016.

Baca Juga: Ikatan Pedagang Keliling Kabupaten Ciamis Turut Berdukacita Atas Wafatnya Yana D Putra

"Dalam hal salah satu calon dari pasangan calon meninggal dunia dalam jangka waktu 29 (dua puluh sembilan) Hari sebelum hari pemungutan suara, Partai Politik atau gabungan Partai Politik tidak dapat mengusulkan calon pengganti, dan salah satu calon dari pasangan calon yang tidak meninggal dunia ditetapkan sebagai pasangan calon Pemilihan," demikian bunyi pasal tersebut. 

Dengan demikian, Pasangan Calon yang tertera dalam Surat Suara untuk pemilihan mendatang tidak berubah atau tetap berlaku. 

KPU Kabupaten Ciamis juga menegaskan bahwa pemungutan dan penghitungan suara akan tetap berlangsung pada 27 November 2024, sesuai dengan tahapan dan mekanisme yang telah ditetapkan.

Masyarakat diharapkan tetap berpartisipasi dalam proses pemilihan ini demi kelangsungan demokrasi di daerah.

Baca Juga: Sekda Ciamis Ungkap Penyebab Meninggalnya Calon Wakil Bupati Ciamis Yana D Putra

Lebih lanjut, KPU Ciamis akan mengumumkan kepada masyarakat mengenai meninggalnya Calon Wakil Bupati Ciamis tersebut, baik melalui media resmi maupun oleh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Hal ini dilakukan agar masyarakat tidak hanya mengetahui informasi ini secara langsung, tetapi juga mendapatkan pemahaman yang jelas mengenai situasi pemilihan yang akan datang.

Dengan kejadian ini, KPU Ciamis berharap masyarakat dapat tetap tenang dan bijak dalam menghadapi pemilihan, serta menghormati almarhum Yana Diana Putra atas dedikasinya untuk masyarakat Ciamis.

Baca Juga: Ketua KPU Ciamis Oong Ramdani: Tidak Ada Pergantian Calon Wakil Bupati Ciamis

Halaman:

Tags

Terkini