Baca Juga: Hari Ini Terakhir Tes SKD CPNS 2024, Diumumkan 17 November
Kode tersebut yakni P, P/L, TL, dan TH. Berikut penjelasan dari masing-masing kode:
1. Kode P
Peserta yang mendapati kode P di samping namanya dalam pengumuman hasil SKD CPNS berarti ia memenuhi nilai ambang batas atau passing grade.
Namun, peserta tidak berhak untuk lanjut mengikuti tahap selanjutnya yakni SKB (Seleksi Kompetensi Bidang).
2. Kode P/L
Kode P/L berarti peserta memenuhi nilai ambang batas SKD CPNS dan berhak untuk mengikuti SKB.
Kode inilah yang dinantikan para peserta.
Beruntung jika peserta mendapatkan kode P/L karena itu artinya ia bisa lanjut ke SKB.
3. Kode TL
Selanjutnya kode TL artinya peserta tidak memenuhi nilai ambang batas.
Dengan demikian, secara otomatis ia tidak dapat melanjutkan proses seleksi ke tahap SKB.
Baca Juga: Pelamar Wajib Tahu! Ini Perbedaan SKB CPNS 2024 di Instansi Pusat dan Daerah, Berikut Bobot Nilainya
4. Kode TH