Terakhir, adalah kode TH yang menandakan peserta tidak hadir saat pelaksanaan SKD CPNS.
Artinya, peserta tersebut otomatis gugur dan tidak berhak mengikuti tahapan seleksi SKB.
Dari penjelasan di atas dapat disimpulkan bahwa peserta yang lulus SKD CPNS dan berhak melanjutkan ke tahap SKB adalah peserta yang mendapatkan kode P/L.
Sedangkan peserta yang mendapat kode selain P/L tidak berhak mengikuti SKB CPNS.
***
Artikel Terkait
Short Escape di Tenggir Park Tawangmangu, Wisata Keluarga Lengkap, Ada Coffee Shop, Taman Bunga, Air Terjun dan Kolam Renang
Cuma Modal Roti Tawar Bisa jadi Olahan Pisang Roti Tawar Seenak Ini, Buat Ide Jualan Bagus Banget
Sempat Ngaku Terpengaruh Alkohol, Ternyata Pelaku Tabrak Lari di Ring Road Utara Sleman Yogyakarta Sedang Lakukan Aktivitas Seksual saat Berkendara
Mahasiwa 20 Tahun Asal Morowali Ditetapkan Jadi Tersangka dalam Tabrak Lari di Ring Road Utara Yogyakarta, Dijerat Pasal Berlapis
Prabowo Sebut Persaingan di Dunia Selalu Ada, Pemimpin Negara Perlu Lebih Bijaksana
Hayu Merapat! KPU Ciamis Gelar Jalan Sehat Berhadiah Umroh, Gratis dan Terbuka untuk Umum, Catat Waktu dan Tempatnya