PORTALOKA.ID - Bagi penerima bantuan sosial (bansos) dari pemerintahkan, tampaknya harus sedikit bersabar.
Sebab, penyaluran bansos akan dihentikan sementara menjelang Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada 2024.
Hal itu, disampaikan Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul saat rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI di gedung DPR RI, Jakarta pada Selasa, 12 November 2024.
Gus Ipul mengatakan, kebijakan tersebut diambil sesuai arahan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.
Baca Juga: Langkah Nyata BRI Menuju Ekonomi Hijau, Portofolio Pembiayaan Berkelanjutan Capai Rp764,8 triliun
Mendagri menginstruksikan penghentian sementara penyaluran bantuan sosial menjelang pelaksanaan 27 November 2024.
"Kita sambut baik rencana tersebut, Kemensos pasti akan mengikuti jika sudah menjadi kebijakan," kata Gus Ipul.
Menurut Gus Ipul, pihaknya akan mengikuti aturan yang berlaku demi terciptanya suasana kondusif menjelang Pilkada 2024.
Adapun penyaluran bansos, lanjut Gus Ipul, akan dilaksanakan usai Pilkada.
"Ini untuk menghindari kontroversi di masa-masa pilkada agar semua tenang, setelah kita pilkada baru kita salurkan," tegasnya.
Bansos Untuk Ibu Hamil hingga Lansia
Dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI, Gus Ipul juga memaparkan program Kementerian Sosial (Kemensos).
Salah satunya terkait bantuan sosial bagi ibu hamil, anak usia dini, hingga lansia.