Minggu, 19 Juli 2026

Pemerintah Gagalkan Upaya Penyelundupan, Kerugian Negara yang Berhasil Diselamatkan Capai Rp3,9 Triliun

Photo Author
Arman Odie, Portaloka
- Kamis, 14 November 2024 | 17:56 WIB
Pemerintah berhasil menyelamatkan Rp3,9 Triliun dari upaya penyelundupan (Istimewa)
Pemerintah berhasil menyelamatkan Rp3,9 Triliun dari upaya penyelundupan (Istimewa)

JAKARTA, PORTALOKA.ID - Berbagai upaya penyelundupan berhasil digagalkan.

Hal itu berkat kerjasama antara aparat hukum dan Kementerian Keuangan dalam hal ini Ditjen Bea dan Cukai (DJBC).

Sepanjang Januari-November 2024, ada 31.275 penindakan terhadap penyelundupan barang di bidang kepabeanan dan cukai

Hal ini merupakan komitmen untuk menyukseskan misi Asta Cita yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto.

Baca Juga: Langkah Nyata BRI Menuju Ekonomi Hijau, Portofolio Pembiayaan Berkelanjutan Capai Rp764,8 triliun

Adapun DJBC bersinergi dengan Polri, Kejaksaan, TNI dan lembaga terkait yang tergabung dalam Desk Pencegahan dan Pemberantasan Penyelundupan.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan total nilai barang yang ditindak mencapai Rp6,1 triliun dengan potensi kerugian negara senilai Rp3,9 triliun.

"Sejak awal 2024 ini telah dilakukan penindakan penyelundupan di bidang kepabeanan dan cukai sebanyak 31.275 kali, dengan total nilai barang mencapai Rp6,1 triliun dan potensi kerugian negara sebesar Rp3,9 triliun," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers Hasil Penindakan Desk Pencegahan dan Pemberantasan Penyelundupan di Bidang Kepabeanan dan Cukai, Jakarta, Kamis, 14 November 2024.

Dari total penindakan yang dilakukan DJBC sepanjang 2024, rinciannya adalah sebanyak 12.490 di antaranya merupakan penindakan impor.

Baca Juga: Alhamdulillah, Kemensos Bakal Beri Bansos Bagi Ibu Hamil, Anak Usia Dini hingga Lansia, Segini Besarannya

Total penindakan impor mencapai Rp4,6 triliun dan didominasi oleh komoditas tekstil dan produk tekstil.

Kemudian di bidang ekspor terdapat 382 kali penindakan dengan nilai barang Rp255 miliar dan didominasi komoditas flora dan fauna.

Selanjutnya, 178 penindakan berkaitan dengan fasilitas kepabeanan dengan nilai barang mencapai Rp38 miliar dan didominasi komoditas tekstil dan produk tekstil.

Terdapat pula 18.255 penindakan di bidang cukai dengan nilai barang mencapai Rp1,1 triliun.

Halaman:

Editor: Arman Odie

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X