Minggu, 19 Juli 2026

Pemerintah Gagalkan Upaya Penyelundupan, Kerugian Negara yang Berhasil Diselamatkan Capai Rp3,9 Triliun

Photo Author
Arman Odie, Portaloka
- Kamis, 14 November 2024 | 17:56 WIB
Pemerintah berhasil menyelamatkan Rp3,9 Triliun dari upaya penyelundupan (Istimewa)
Pemerintah berhasil menyelamatkan Rp3,9 Triliun dari upaya penyelundupan (Istimewa)

Baca Juga: Prabowo Tutup Kunker di AS: Kolaborasi Selalu Lebih Baik dari Konfrontasi

Komoditas yang dominan ditindak di bidang cukai adalah rokok dengan jumlah barang mencapai 710 juta batang.

Dari seluruh penindakan tersebut, DJBC telah melaksanakan 183 penyidikan tindak pidana dan ditetapkan 193 orang tersangka.

Pada kesempatan yang sama, Sri Mulyani juga mengungkapkan sinergi yang tergabung dalam Desk Pencegahan dan Pemberantasan Penyelundupan berhasil menjalankan 283 penindakan sejak 4-11 November 2024.

"Ini hanya dalam kurun waktu seminggu," kata Sri Mulyani.

Baca Juga: Peternak Akui Dampak Program Bantuan yang Dijalankan Ipuk Fiestiandani Saat Jadi Bupati, Begini Janji Sang Cabup Banyuwangi!

Komoditas utama yang ditindak dalam sinergi antar-instansi ini meliputi garmen, tekstil, mesin elektronik, rokok, miras, dan narkotika.

Perkiraan nilai barang yang ditindak mencapai Rp49 miliar dengan potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan sejumlah Rp10,3 miliar.***

Halaman:

Editor: Arman Odie

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X