Dalam forum itu, pihaknya akan menyampaikan sejumlah langkah-langkah yang diambil Pemkab Wonogiri sekaligus menyampaikan opsi-opsi yang bisa diambil.
Apakah Karyawan Disporapar Bakal Kena Hukuman Berat?
Sebelumnya, Bupati Wonogiri Joko Sutopo mengatakan jika pihaknya akan memberikan sanksi berat untuk operator Disporapar dan atasannya.
"Pasti kita beri sanksi, kepenaken (kalau tidak dapat sanksi). Berat nanti (sanksinya). Ini sudah kita identifikasi," ujar Joko Sutopo pada Jumat, 8 November 2024 lalu.
Joko Sutopo mengatakan, sanksi tidak hanya diberikan kepada petugas operator Disporapar saja.
Namun, para pegawai yang jabatannya lebih tinggi di atasnya juga akan mendapat sanksi.
Terkait sanksi yang akan didapatkan pegawai Disporapar bisa bermacam-macam bentuknya, mulai hukuman disiplin ringan hingga berat.
Hukuman disiplin ringan berupa teguran, sedangkan sedang bisa berupa ditundanya kenaikan gaji berkala dan penundaan kenaikan jabatan.
Sedangkan hukuman disiplin berat seperti penurunan pangkat atau diberhentikan dengan hormat atas permintaan sendiri.
***