Dalam forum itu, pihaknya akan menyampaikan sejumlah langkah-langkah yang diambil Pemkab Wonogiri sekaligus menyampaikan opsi-opsi yang bisa diambil.
Apakah Karyawan Disporapar Bakal Kena Hukuman Berat?
Sebelumnya, Bupati Wonogiri Joko Sutopo mengatakan jika pihaknya akan memberikan sanksi berat untuk operator Disporapar dan atasannya.
"Pasti kita beri sanksi, kepenaken (kalau tidak dapat sanksi). Berat nanti (sanksinya). Ini sudah kita identifikasi," ujar Joko Sutopo pada Jumat, 8 November 2024 lalu.
Joko Sutopo mengatakan, sanksi tidak hanya diberikan kepada petugas operator Disporapar saja.
Namun, para pegawai yang jabatannya lebih tinggi di atasnya juga akan mendapat sanksi.
Terkait sanksi yang akan didapatkan pegawai Disporapar bisa bermacam-macam bentuknya, mulai hukuman disiplin ringan hingga berat.
Hukuman disiplin ringan berupa teguran, sedangkan sedang bisa berupa ditundanya kenaikan gaji berkala dan penundaan kenaikan jabatan.
Sedangkan hukuman disiplin berat seperti penurunan pangkat atau diberhentikan dengan hormat atas permintaan sendiri.
***
Artikel Terkait
Liburan ke Sumedang? Ini 3 Hotel Murah yang Recommended, Harga di Bawah Rp500 Ribu
Mantan Karyawan Ojol di Solo Ditangkap Polisi Usai Lakukan Orderan Fiktif, Terancam Pidana Penjara 12 Tahun
Pastikan Keamanan Jelang Pilkada 2024, Kapolresta Surakarta Cek Gudang Logistik KPU
Pengakuan Pelaku Pembacokan Remaja di Demak Ijo Karangnongko Klaten, Terpengaruh Minuman Keras hingga Enggak Kenal Korban
Pemdes Karanganom Klaten Panen Raya Melon 4 Ton dari Tanah Kas Desa, Dibagikan ke Warga
6 Remaja Diamankan Patroli Polisi Gegara Balap Liar di Delanggu Klaten, 5 Sepeda Motor Disita 2 di Antaranya Tanpa Plat Nomor