Selasa, 2 Juni 2026

Sanksi untuk Pegawai Disporapar Wonogiri yang Lalai Tak Daftarkan Altet ke Popda Jateng Masih Diproses, Apakah Bakal Kena Hukuman Berat?

Photo Author
Rohmana Kurniandari, Portaloka
- Rabu, 13 November 2024 | 09:13 WIB
Bupati Wonogiri, Joko Sutopo menyatakan pihaknya siap memberikan sanksi berat untuk karyawan Disporapar yang lalai tak mendaftarkan para atlet ke Popda Jateng 2024.  (Instagram @bupatiwonogiri)
Bupati Wonogiri, Joko Sutopo menyatakan pihaknya siap memberikan sanksi berat untuk karyawan Disporapar yang lalai tak mendaftarkan para atlet ke Popda Jateng 2024. (Instagram @bupatiwonogiri)

Dalam forum itu, pihaknya akan menyampaikan sejumlah langkah-langkah yang diambil Pemkab Wonogiri sekaligus menyampaikan opsi-opsi yang bisa diambil.

Baca Juga: Telat Didaftarkan, Kontingen Wonogiri Terpaksa Gigit Jari, Hanya Bisa Jadi Penggembira di Popda Jateng

Apakah Karyawan Disporapar Bakal Kena Hukuman Berat? 

Sebelumnya, Bupati Wonogiri Joko Sutopo mengatakan jika pihaknya akan memberikan sanksi berat untuk operator Disporapar dan atasannya. 

"Pasti kita beri sanksi, kepenaken (kalau tidak dapat sanksi). Berat nanti (sanksinya). Ini sudah kita identifikasi," ujar Joko Sutopo pada Jumat, 8 November 2024 lalu. 

Joko Sutopo mengatakan, sanksi tidak hanya diberikan kepada petugas operator Disporapar saja. 

Baca Juga: 4 Fakta Adu Banteng Yamaha Vixion vs Suzuki FU di Depan Gapura Gantole Wonogiri, 1 Perempuan Tewas, Motornya Remuk

Namun, para pegawai yang jabatannya lebih tinggi di atasnya juga akan mendapat sanksi. 

Terkait sanksi yang akan didapatkan pegawai Disporapar bisa bermacam-macam bentuknya, mulai hukuman disiplin ringan hingga berat. 

Hukuman disiplin ringan berupa teguran, sedangkan sedang bisa berupa ditundanya kenaikan gaji berkala dan penundaan kenaikan jabatan. 

Sedangkan hukuman disiplin berat seperti penurunan pangkat atau diberhentikan dengan hormat atas permintaan sendiri. 

***

 

Halaman:

Editor: Rohmana Kurniandari

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X