"Kebisingan knalpot brong hal ini sangat meresahkan," ucapnya.
Sebelumnya diberitakan, Polsek Cawas melakukan sidak di SMP N 1 Cawas, Desa Barepan, Kecamatan Cawas, Selasa, 5 November 2024.
Kegiatan itu dipimpin langsung oleh Kapolsek Cawas, AKP Umar Mustafa.
Sidak dilakukan untuk menertibkan kendaraan sepeda motor berknalpot brong yang dibawa siswa ke sekolah.
Dalam sidak yang berlangsung di area parkir dalam dan luar sekolah, petugas menemukan sebanyak 6 sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak standar.
“Polsek Cawas tidak melakukan penilangan dalam kegiatan ini."
"Sebagai bentuk pembinaan, kami meminta orang tua dan siswa untuk mengganti knalpot dengan yang sesuai spesifikasi serta melengkapi dokumen kendaraan,” ujar AKP Umar Mustafa.
“Langkah ini didasarkan pada UU Lalu Lintas No. 22 Tahun 2009 dan UU Kepolisian RI, yang memberikan kewenangan kepada kepolisian untuk melakukan tindakan edukasi yang bertanggung jawab guna menjaga ketertiban umum,” tambahnya.
Sebelum kendaraan dikembalikan, Polsek Cawas memastikan setiap pemilik sepeda motor sudah mengganti knalpot dan memenuhi persyaratan berkendara. ***