Kamis, 4 Juni 2026

Debt Collector di Wonogiri Ditangkap Polisi Gegara Jual Honda Vario Milik Nasabah yang Nunggak Cicilan

Photo Author
Wulan Kurnia Putri, Portaloka
- Sabtu, 9 November 2024 | 06:06 WIB
Seorang debt collector di Wonogiri, Jawa Tengah ditangkap Satreskrim Polres Wonogiri gegara nekat melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan kendaraan bermotor.  (Dok. Humas Polres Wonogiri)
Seorang debt collector di Wonogiri, Jawa Tengah ditangkap Satreskrim Polres Wonogiri gegara nekat melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan kendaraan bermotor. (Dok. Humas Polres Wonogiri)

WONOGIRI, PORTALOKA.ID - Seorang pria di Wonogiri, Jawa Tengah ditangkap Satreskrim Polres Wonogiri.

Ia berprofesi sebagai debt collector nekat melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan kendaraan bermotor.

Pelaku adalah MK (38) warga Desa Purworejo, Kecamatan Wonogiri, Kabupaten Wonogiri.

Kasi Humas Polres Wonogiri, AKP Anom Prabowo, mengatakan MK diamankan petugas kepolisian di rumahnya, Kamis, 7 November 2024.

Baca Juga: Warga Demo Minta Kades Taji, Juwiring, Klaten Mundur, Dituding Mesum Gegara Keluar dari Rumah Istri Orang Jam 3 Pagi

Pelaku MK ditangkap polisi setelah menggelapkan 1 unit sepeda motor milik DH (39), Jumat, 8 November 2024, sekira pukul 15.00 WIB.

Korban DH adalah warga Desa Gedong Kecamatan Wonogiri, Kabupaten Wonogiri.

"Awalnya pelaku menyita 1 unit kendaraan Honda Vario Nomor Polisi DK 4035 QT."

"Kendaraan tersebut merupakan milik DH yang nunggak cicilan," ucap AKP Anom Prabowo.

Baca Juga: 6 Fakta Truk Tronton Fuso Seruduk Boks Tronton Hino di Jalan Jogja-Solo, Klaten, Kondisi Sopir Terjepit Kabin hingga Bermuatan Susu 11 Ton

Karena alasan nunggak cicilan tersebut, kendaraan diambil oleh pelaku MK.

MK beralasan sepeda motor itu akan di serahkan ke pihak leasing.

Namun, sepeda motor tersebut tidak di kembalikan ke kantor leasing.

MK malah menjual motor jenis matik tersebut.

Halaman:

Editor: Wulan Kurnia Putri

Sumber: Humas Polres Wonogiri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X