PORTALOKA.ID - Wacana penerapan kembali Ujian Nasional (UN) kembali hangat dan menjadi pembicaraan publik.
Ujian Nasional merupakan kegiatan pengukuran capaian kompetensi lulusan pada mata pelajaran tertentu secara nasional dengan mengacu pada Standar Kompetensi Lulusan.
UN diterapkan pada kelas tingkat akhir, yaitu kelas 6 Sekolah Dasar, kelas 9 SMP, dan kelas 12 SMA.
Baca Juga: BRI dan HIPMI Jalin Sinergi Strategis untuk Dorong Pengusaha Muda Naik Kelas
Mulai 2021, pelaksanaan Ujian Nasional ditiadakan, dan diganti dengan Asesmen Nasional (AN).
Setelah hampir tiga tahun dihentikan, kini wacana untuk menerapkan kembali UN menjadi perbincangan di media sosial.
Terkait hal itu, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengatakan, pihaknya masih melakukan pengkajian terhadap penerapan kembali UN.
Hal itu disampaikan Abdul Mu'ti kunjungan kerja ke Palembang, Sumatera Selatan, Sabtu, 2 November 2024.
Baca Juga: Guru Honorer Dapat Kejutan dari Mendikdasmen Abdul Mu'ti, Begini Nasibnya di 2025
"Sekarang saya masih dalam posisi mendengar banyak aspirasi. Sekarang saya masih dalam posisi mendengar masukan dari masyarakat terkait dengan beberapa kebijakan kementerian yang sekarang ini menjadi polemik," kata Abdul Mu'ti, dikutip Portaloka.id, Rabu, 6 November 2024.
"Selain persoalan ujian nasional, zonasi dan juga persoalan yang berkaitan sejahteraan guru, kami sekali lagi mengharapkan masukan dari berbagai kalangan yang pada waktunya nanti menjadi referensi bagi kami di Kementerian untuk mengambil kebijakan," tambahnya.
Hal senada kembali ditegaskan Abdul Mu'ti saat rapat kerja dengan Komisi X DPR RI, Rabu, 6 November 2024.
Baca Juga: Apakah Guru Madrasah Swasta Bisa Ikut PPPK Kemenag 2024? Cek Aturan Terbaru di Sini
Menurutnya, wacana yang beredar saat ini merupakan aspirasi dari masyarakat, dan bukan kebijakan kementerian yang dipimpinnya.