Baca Juga: Kecelakaan Karambol Karimun Vs 2 Motor di Simpang Blok O Bantul Yogyakarta, 2 Korban Terluka
Kapolres Gunungkidul, AKBP Ary Murtini, mengatakan pihaknya berhasil amankan pelaku 7 jam setelah kejadian.
"Sudah diamankan, jadi kurang dari 7 jam setelah kejadian pelaku berhasil diamankan," kata Ary.
OSF berhasilkan diamankan di Kartasura, Sukoharjo, Jawa Tengah pada Senin, 4 Oktober 2024 pukul 02.00 WIB.
"Pelaku diamankan di Sukoharjo, Jawa Tengah," lanjutnya.
Baca Juga: 4 Fakta Kecelakaan Karimun Vs 2 Motor di Simpang Blok O Bantul Yogyakarta, Sopir Ternyata Lansia
Ary bilang,pelaku sempat lakukan pelawaan saat hendak diamankan.
"Saat diamankan pelaku mau melarikan diri, karena itu harus diambil tindakan tegas dan terukur kepada pelaku," lanjutnya.
Selain menciduk OSF, pihak berwajib juga menyita beberapa barang bukti.
Mulai dari satu unit mobil, smartphone, kartu identitas, pakaian milik korban, dan pakaian yang dikenakan pelaku saat kejadian.***