Minggu, 19 Juli 2026

Kecelakaan Karambol Karimun Vs 2 Motor di Simpang Blok O Bantul Yogyakarta, 2 Korban Terluka

Photo Author
Efrilia Aminati, Portaloka
- Senin, 4 November 2024 | 10:47 WIB
Kecelakaan karimun vs 2 motor di Simpang Blok O Bantul, D.I Yogyakarta. 2 korban terluka. (IG @merapi_uncover)
Kecelakaan karimun vs 2 motor di Simpang Blok O Bantul, D.I Yogyakarta. 2 korban terluka. (IG @merapi_uncover)

PORTALOKA.ID - Adu banteng mobil dan 2 motor di Simpang Blok O pada Minggu, 3 November 2024. 2 korban kecelakaan terluka.

Tepatnya di timur simpang Blok O Jogja di wilayah Kapanewon Banguntapan, Kabupatebn Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Pengendara Mobil Suzuki Karimun benama Warsito (71). 

Sedangkan pengendara motor Honda Karisma AB 4185 UA adalah Katon Prasojo.

Baca Juga: 4 Fakta Kasus Hilangnya Gadis Asal Gunungkidul yang Ketemu di Solo, Pamit Beli Spidol dan Tinggalkan Rumah 5 Hari

Pengendara Honda Kirana D 4084 CV adalah Gilang Fajar Ipani.

Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana mengatakan kecelakaan bermula saat Karimun melaju dari arah timur ke barat.

Setibanya di TKP mobil yang dikendarai Warsito melambung ke kanan dan menabrak dua pengendara motor.

"Kecelakaan lalu lintas berawal saat pengemudi Suzuki Karimun D 1531 AHQ melaju di jalan Maguwo dari arah timur ke arah barat. Sesampainya di TKP tiba-tiba berpindah pada jalur lawan arah atau melambung ke kanan, kemudian menabrak pengendara dua pengendara sepeda motor," kata Jeffry.

Baca Juga: 4 Fakta Kecelakaan Truk Terguling Timpa Rumah Warga di Kulon Progo Yogyakarta, Kendaraan Ringsek dan

Akibatnya 2 pengendara motor Gilang Fajar Ipani dan Katon Prasojo mengalami luka parah.

Jeffry bilang  pengendara Honda Kirana mengalami luka lecet pada kaki kiri serta rawat jalan di RSPAU Hardjolukito.

Sedangkan Katon terluka dan masih dalam perawatan di RSPAU Hardjolukito.

 

Halaman:

Editor: Efrilia Aminati

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X