WONOGIRI, PORTALOKA.ID - Seorang asisten rumah tangga (ART) dibekuk Polres Wonogiri, Jawa Tengah karena nekat mencuri di rumah majikannya.
Pelaku adalah Y (33) yang merupakan warga Kabupaten Magelang.
Sedangkan korban adalah Suyati (72) warga Desa Kaliancar, Kecamatan Selogiri, Kabupaten Wonogiri.
AKBP Jarot Sungkowo mengatakan peristiwa pencurian terjadi pada Selasa, 1 Oktober 2024.
Saat itu korban Suyati (72) akan mengenakan perhiasan yang disimpan di almari rumanya.
"Saat akan dipakai, perhiasan tersebut tidak ada."
"Lalu korban coba cek ke dalam lemari," kata AKBP Jarot Sungkowo saat konferensi pers di Halaman Mapolres Wonogiri, Kamis, 31 Oktober 2024.
AKBP Jarot Sungkowo menuturkan korban kaget saat melihat dompet untuk meyimpan perhiasan sudah kosong.
Baca Juga: Selebgram Cantik di Wonogiri Diciduk Polisi Gegara Endorse Situs Judi Online, Segini Upahnya
Saat yang bersamaan, Y juga pergi dengan alasan pamit pulang kampung.
"Barang yang hilang 5 buah cincin emas, 2 buah gelang emas dan 1 buah liontin."
"Korban mengalami kerugian mencapai lebih dari Rp 45.000.000," katanya.
Y akhirnya berhasil ditangkap di kampung halamannya, Magelang, Selasa, 1 Oktober 2024.