Minggu, 19 Juli 2026

Ayo Piknik! Kabupaten Klaten Akhirnya Punya Museum Daerah, Bisa Lihat Benda Bersejarah dari Arca, Batu Candi hingga Mata Uang VOC

Photo Author
Wulan Kurnia Putri, Portaloka
- Kamis, 31 Oktober 2024 | 08:07 WIB
Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, kini sudah memiliki Museum Daerah.  (web.disbudporapar.klaten.go.id)
Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, kini sudah memiliki Museum Daerah. (web.disbudporapar.klaten.go.id)

KLATEN, PORTALOKA.ID - Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, kini sudah memiliki Museum Daerah.

Museum ini berlokasi di kompleks Monumen Juang 45, Kelurahan Bareng Lor, Kecamatan Klaten Utara, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.

Museum Daerah Klaten didirikan untuk menampung dan memamerkan berbagai koleksi artefak bersejarah, kebudayaan lokal.

Selain itu juga dipamerkan berbagai dokumentasi penting lainnya yang mencerminkan kekayaan sejarah Klaten.

Baca Juga: Rincian Tarif Tol Jogja - Solo Segmen Kartasura - Klaten Semua Golongan Kendaraan, Berlaku Mulai 2 November 2024

Museum ini tidak hanya menjadi tempat menyimpan benda-benda bersejarah.

Namun, juga sebagai wadah bagi masyarakat, terutama generasi muda, untuk mengenal dan menghargai warisan budaya yang kaya di Klaten.

Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, kini sudah memiliki Museum Daerah. (web.disbudporapar.klaten.go.id)

Ada sebanyak 90 koleksi benda bersejarah yang dipamerkan di Museum Daerah Klaten.

Di antaranya ada patung, arca, pemuncak, fragmen, batu candi, yoni, nandi, guci, mata uang VOC, hingga padasan atau kendi air.

Baca Juga: Banjir Jumlah Peminat, Ternyata Segini Gaji Petugas Pelipat Surat Suara Pilkada 2024 KPU Klaten

Benda-benda itu ditemukan dari sejumlah situs cagar budaya di Kabupaten Klaten.

Selain itu, di Museum Daerah juga bisa melihat warisan budaya tak benda asal Kabupaten Klaten.

Warisan budaya ini sudah ditetapkan oleh Kementerian, yakni Lurik Klaten, Tradisi Sebar Apem Yaa Qowwiyu, Payung Juwiring, Putaran Miring Gerabah Melikan, dan Wayang Topeng Dalang Klaten.

Halaman:

Editor: Wulan Kurnia Putri

Sumber: web.disbudporapar.klaten.go.id

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X