Minggu, 19 Juli 2026

ART di Wonogiri Berkomplot dengan Pacar Kuras Perhiasan Emas Milik Majikan Senilai Rp 45 Juta

Photo Author
Wulan Kurnia Putri, Portaloka
- Jumat, 1 November 2024 | 10:40 WIB
Seorang asisten rumah tangga (ART) dibekuk Polres Wonogiri, Jawa Tengah karena nekat mencuri di rumah majikannya.  (Dok. Humas Polres Wonogiri)
Seorang asisten rumah tangga (ART) dibekuk Polres Wonogiri, Jawa Tengah karena nekat mencuri di rumah majikannya. (Dok. Humas Polres Wonogiri)

Baca Juga: Polres Wonogiri Ungkap Kasus Tindak Pidana Pencurian dengan Kerugian Capai Puluhan Juta hingga Selebgram Judi Online, 4 Pelaku Berhasil Diamankan

Dari tangan Y, polisi mengamankan barang uang sebesar Rp 14.300.000, surat perhiasan emas dan 1 unit sepeda motor matik.

Sepeda motor dengan nomor AB 2524 EF digunakan pelaku sebagai sarana melakukan kejahatannya.

Atas perbuatannya, Y terancam pasal 362 KUHP dan terancaman pidana penjara paling lama 5 tahun.

Dari kasus ini, polisi juga mengamankan SW (33) yang merupakan kekasih Y.

Baca Juga: Kebakaran Rumah Warga di Desa Nangsri, Klaten, Diduga Konsleting Listrik, Segini Kerugian yang Diderita Korban

SW ditangkap karena membantu Y melarikan diri dan membantu menjual perhiasan curian tersebut.

"SW ini perannya adalah membantu Y dalam pelarian."

"SW juga membantu untuk menjual hasil pencurian tersebut," ucapnya. ***

 

 

Halaman:

Editor: Wulan Kurnia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X