Ditargetkan proses sortir dan lipat surat suara akan rampung dalam 6 hari kedepan.
Petugas harus menyortir dan melipat sebanyak 998.645 surat suara untuk masing-masing pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah serta Bupati dan Wakil Bupati Klaten.
Para petugas sortir dan pelipat kertas suara Pilkada Serentak 2024 akan mendapatkan upah Rp 140 per lembar.
"Kita mulai sortir lipat untuk 998.645 surat suara kali 2 masing-masing untuk Gubernur dan Bupati."
"Dua jenis surat suara ini kita rencanakan selesai dalam waktu 6 hari."
"Ada 120 petugas sortir lipat," ucap Samsul Huda. ***