2. Alasan Pelaku Maling Motor
Usut punya usut, pelaku nekat melakukan aksi pencurian diduga karena orang tuanya ada permasalahan dengan korban.
Tersangka nekat melakukan aksi pencurian tersebut diduga dipicu oleh perasaan jengkel karena ada permasalahan dengan korbannya.
AKP Anom Prabowo mengatakan, salah satu orang tua pelaku semula pernah tinggal di rumah korban, namun karena suatu permasalahan orang tua dari pelaku ini pulang ke Kota Batu.
Pada saat di kampung halamannya tersebut, orang tua salah satu pelaku menceritakan permasalahan yang dialaminya kepada pelaku.
Diduga karena permasalahan tersebut, pelaku akhirnya mengajak temannya pergi ke Wonogiri untuk mencuri motor korban.
Baca Juga: 2 Mobil dan 2 Motor Terlibat Kecelakaan Beruntun di Selogiri Wonogiri, 4 Orang Terluka
3. Ancaman Hukuman
Dari tangan kedua pelaku, pihak kepolisian berhasil mengamankan kendaraan Honda Tiger hasil curiannya.
Kedua pelaku disangkakan dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.
"Saat ini pelaku telah diamankan di Polres Wonogiri beserta kendaraan hasil curiannya," tandasnya. ***