Kamis, 4 Juni 2026

Fakta-fakta 2 ABG Asal Kota Batu Nekat Maling Motor di Sidoharjo Wonogiri, Ini Alasan hingga Ancaman Hukumannya

Photo Author
Rohmana Kurniandari, Portaloka
- Sabtu, 19 Oktober 2024 | 09:31 WIB
Ilustrasi fakta-fakta 2 ABG asal Kota Batu nekat maling motor di Wonogiri. (Pixabay/christels)
Ilustrasi fakta-fakta 2 ABG asal Kota Batu nekat maling motor di Wonogiri. (Pixabay/christels)

WONOGIRI, PORTALOKA.ID - Dua remaja pencuri motor yang beraksi di Kecamatan Sidoharjo, Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah berhasil ditangkap polisi. 

Keduanya ditangkap Satreskrim Polres Wonogiri pada Kamis, 17 Oktober 2024. 

Kedua pelaku adalah IMF (16) dan MAW (15) yang berasal dari Kota Batu, Jawa Timur.

Sementara korban adalah Amar Maruf (42) yang merupakan warga Sidoharjo, Wonogiri. 

Berikut ini Portaloka.id rangkumkan fakta-fakta kasus pencurian motor di Wonogiri: 

Baca Juga: Jauh-jauh ke Wonogiri Buat Maling Motor, Ternyata Ini Alasan 2 ABG Asal Kota Batu Nekat Mencuri

1. Kronologi

Kasi Humas Polres Wonogiri AKP Anom Prabowo mengatakan, kejadian bermula pada Sabtu, 12 Oktober 2024 sekitar pukul 22.00 WIB di rumah korban di Desa Kayuloko, Kecamatan Sidoharjo, Kabupaten Wonogiri. 

Saat itu korban memarkirkan sepeda motornya Hinda Tuger AD 6937 DG di dalam garasi rumahnya. 

Keesokan harinya, Minggu, 13 Oktober 2024 sekitar pukul 02.00 WIB, motor tersebut sudah tidak ada di dalam garasi rumah korban. 

Baca Juga: 2 ABG Asal Kota Batu Jawa Timur Nekat Maling Motor di Sidoharjo Wonogiri, Pelaku Berhasil Ditangkap Polisi

Pelaku lalu melaporkan kasus kehilangan motor ke Polsek Sidoharjo. 

Polisi yang mendapatkan laporan pun langsung melakukan penyelidikan. 

Hingga akhirnya pelaku berhasil ditangkap di kampung halamannya pada Kamis, 17 Oktober 2024.

Halaman:

Editor: Rohmana Kurniandari

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X