WONOGIRI, PORTALOKA.ID - Dua remaja pencuri motor yang beraksi di Kecamatan Sidoharjo, Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah berhasil ditangkap polisi.
Keduanya ditangkap Satreskrim Polres Wonogiri pada Kamis, 17 Oktober 2024.
Kedua pelaku adalah IMF (16) dan MAW (15) yang berasal dari Kota Batu, Jawa Timur.
Sementara korban adalah Amar Maruf (42) yang merupakan warga Sidoharjo, Wonogiri.
Berikut ini Portaloka.id rangkumkan fakta-fakta kasus pencurian motor di Wonogiri:
Baca Juga: Jauh-jauh ke Wonogiri Buat Maling Motor, Ternyata Ini Alasan 2 ABG Asal Kota Batu Nekat Mencuri
1. Kronologi
Kasi Humas Polres Wonogiri AKP Anom Prabowo mengatakan, kejadian bermula pada Sabtu, 12 Oktober 2024 sekitar pukul 22.00 WIB di rumah korban di Desa Kayuloko, Kecamatan Sidoharjo, Kabupaten Wonogiri.
Saat itu korban memarkirkan sepeda motornya Hinda Tuger AD 6937 DG di dalam garasi rumahnya.
Keesokan harinya, Minggu, 13 Oktober 2024 sekitar pukul 02.00 WIB, motor tersebut sudah tidak ada di dalam garasi rumah korban.
Pelaku lalu melaporkan kasus kehilangan motor ke Polsek Sidoharjo.
Polisi yang mendapatkan laporan pun langsung melakukan penyelidikan.
Hingga akhirnya pelaku berhasil ditangkap di kampung halamannya pada Kamis, 17 Oktober 2024.
Artikel Terkait
Jokowi Pulang Kampung Usai Tak Menjabat Presiden RI, Undang Para Menteri Mampir ke Kediamannya di Solo
Jauh-jauh ke Wonogiri Buat Maling Motor, Ternyata Ini Alasan 2 ABG Asal Kota Batu Nekat Mencuri
Jelang Penutupan Pendaftaran PPPK 2024 Periode I, 11 Ribu Pelamar Dinyatakan TMS, Ini Penyebabnya
Resep Chili Oil Terenak untuk Segala Jenis Masakan, Bikinnya Anti Ribet Bisa untuk Stok
KPU Ciamis Gelar Lomba Stand Up Comedy Pilkada 2024 Berhadiah Rp22,5 Juta, Ini Syarat Pendaftarannya
Perkuat Sinergi, BRI dan Pos Indonesia Luncurkan Fitur 'Kirim Barang' Melalui PosAja di BRImo, Kirim Paket jadi Lebih Praktis