2. Alasan Pelaku Maling Motor
Usut punya usut, pelaku nekat melakukan aksi pencurian diduga karena orang tuanya ada permasalahan dengan korban.
Tersangka nekat melakukan aksi pencurian tersebut diduga dipicu oleh perasaan jengkel karena ada permasalahan dengan korbannya.
AKP Anom Prabowo mengatakan, salah satu orang tua pelaku semula pernah tinggal di rumah korban, namun karena suatu permasalahan orang tua dari pelaku ini pulang ke Kota Batu.
Pada saat di kampung halamannya tersebut, orang tua salah satu pelaku menceritakan permasalahan yang dialaminya kepada pelaku.
Diduga karena permasalahan tersebut, pelaku akhirnya mengajak temannya pergi ke Wonogiri untuk mencuri motor korban.
Baca Juga: 2 Mobil dan 2 Motor Terlibat Kecelakaan Beruntun di Selogiri Wonogiri, 4 Orang Terluka
3. Ancaman Hukuman
Dari tangan kedua pelaku, pihak kepolisian berhasil mengamankan kendaraan Honda Tiger hasil curiannya.
Kedua pelaku disangkakan dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.
"Saat ini pelaku telah diamankan di Polres Wonogiri beserta kendaraan hasil curiannya," tandasnya. ***
Artikel Terkait
Jokowi Pulang Kampung Usai Tak Menjabat Presiden RI, Undang Para Menteri Mampir ke Kediamannya di Solo
Jauh-jauh ke Wonogiri Buat Maling Motor, Ternyata Ini Alasan 2 ABG Asal Kota Batu Nekat Mencuri
Jelang Penutupan Pendaftaran PPPK 2024 Periode I, 11 Ribu Pelamar Dinyatakan TMS, Ini Penyebabnya
Resep Chili Oil Terenak untuk Segala Jenis Masakan, Bikinnya Anti Ribet Bisa untuk Stok
KPU Ciamis Gelar Lomba Stand Up Comedy Pilkada 2024 Berhadiah Rp22,5 Juta, Ini Syarat Pendaftarannya
Perkuat Sinergi, BRI dan Pos Indonesia Luncurkan Fitur 'Kirim Barang' Melalui PosAja di BRImo, Kirim Paket jadi Lebih Praktis