7. Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang untuk jabatan yang mempersyaratkan;
8. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar;
Baca Juga: Statistik Pendaftaran PPPK Guru 2024: Jumlah Pelamar Capai 215.340, yang TMS hingga 600 Orang Lebih
9. Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya;
10.Tidak pernah melakukan dan/atau terlibat tindakan pelanggaran seleksi;
11.Tidak berstatus sebagai peserta lulus seleksi calon ASN yang sedang dalam proses pengusulan penetapan nomor induk pegawai;
12.Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Baca Juga: Pendaftaran Masih Dibuka, Segini Lho Gaji PPPK Terbaru 2024
Persyaratan Khusus Pelamar
Ada sejumlah persyaratan khusus yang harus dipenuhi pelamar PPPK Kominfo 2024.
Berikut ini syaratnya:
1. Setiap pelamar wajib memiliki pengalaman di bidang kerja sesuai dengan kompetensi tugas jabatan yang dilamar pada saat pendaftaran dengan ketentuan sebagai berikut:
a. Paling singkat 2 tahun pada jabatan pelaksana;
b. Paling singkat 2 tahun pada jabatan fungsional jenjang pemula, terampil, dan ahli pertama.