Minggu, 19 Juli 2026

Cek Persyaratan Umum dan Khusus Pelamar PPPK Kominfo 2024, Daftar Sebelum 20 Oktober 2024

Photo Author
Rohmana Kurniandari, Portaloka
- Minggu, 13 Oktober 2024 | 10:10 WIB
Persyaratan umum dan khusus pelamar PPPK Kominfo 2024.  (DPMPD Kabupaten Landak)
Persyaratan umum dan khusus pelamar PPPK Kominfo 2024. (DPMPD Kabupaten Landak)

7. Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang untuk jabatan yang mempersyaratkan;

8. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar;

Baca Juga: Statistik Pendaftaran PPPK Guru 2024: Jumlah Pelamar Capai 215.340, yang TMS hingga 600 Orang Lebih

9. Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya;

10.Tidak pernah melakukan dan/atau terlibat tindakan pelanggaran seleksi;

11.Tidak berstatus sebagai peserta lulus seleksi calon ASN yang sedang dalam proses pengusulan penetapan nomor induk pegawai;

12.Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Baca Juga: Pendaftaran Masih Dibuka, Segini Lho Gaji PPPK Terbaru 2024

Persyaratan Khusus Pelamar

Ada sejumlah persyaratan khusus yang harus dipenuhi pelamar PPPK Kominfo 2024. 

Berikut ini syaratnya:

1. Setiap pelamar wajib memiliki pengalaman di bidang kerja sesuai dengan kompetensi tugas jabatan yang dilamar pada saat pendaftaran dengan ketentuan sebagai berikut:

a. Paling singkat 2 tahun pada jabatan pelaksana; 

b. Paling singkat 2 tahun pada jabatan fungsional jenjang pemula, terampil, dan ahli pertama.

Baca Juga: Banyak Pelamar PPPK 2024 TMS Verifikasi Berkas, Ini Penyebab Utamanya dan Cara Agar Lulus Seleksi Administrasi

Halaman:

Editor: Rohmana Kurniandari

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X