"Polisi berhasil mengamankan 350 botol miras," kata Kasi Humas Polres Klaten, Iptu Nyoto, Selasa siang, 8 Oktober 2024.
Pengungkapan itu berawal dari informasi warga yang melaporkan adanya penjualan miras. Petugas kepolisian pun langsung melakukan pengecekan ke lokasi.
"Kemudian dilaksanakan pengecekan dan ditemukan miras di rumah pelaku."
"Miras disimpan di dalam lemari dan etalase. Pelaku dibawa ke Polres untuk pemeriksaan lebih lanjut," ucap Iptu Nyoto. ***