KEBUMEN, PORTALOKA.ID - Dua orang pria, OG (27) dan RI (29) mencuri sepeda motor matic Honda Vario. Peristiwa itu terjadi di Desa Banjarejo, Kecamatan Ayah, Kebumen, Jawa tengah.
RI adalah warga Desa Kalipoh, Kecamatan Ayah. Sedangkan OG adalah warga Desa Argosari, Kecamatan Ayah.
Kapolres Kebumen, AKBP Albertus Recky Robertho mengatakan sepeda motor itu merupakan milik SY, warga Banjarejo, Kecamatan Ayah.
Kedua tersangka melakukan pencurian pada Minggu, 29 September 2024 pukul 18.30 WIB.
"Saat kejadian, korban sempat mendengar jika ada yang menyalakan sepeda motornya."
"Lalu saat dilakukan pengecekan, sepeda motor yang sedang diparkir di halaman rumahnya tidak ada," ucap AKBP Recky, Rabu, 2 Oktober 2024.
Sepeda motor yang diparkir di halaman rumah namun kunci kontak belum dicabut, sehingga tersangka dengan mudah membawa kabur.
AKBP Recky menuturkan SY yang kemudian sadar kalau jadi korban pencurian sepeda motor langsung berteriak meminta bantuan warga untuk mengejar pelaku.
Pelaku OG berhasil diamankan setelah warga membuat pagar betis.
Warga juga mengamankan RI di rumahnya berdasarkan dari keterangan OG.
“Setelah diamankan, pelaku dibawa ke Kantor Desa Banjarejo."
"Tak lama kemudian, Polsek Ayah segera datang ke lokasi untuk mengamankan pelaku dari amuk warga,” tutur AKBP Recky.