Minggu, 19 Juli 2026

Kronologi 2 Pria Maling Motor Vario di Desa Banjarejo, Kebumen, Diparkir di Halaman Rumah hingga Pelaku Nyaris Dihajar Warga

Photo Author
Wulan Kurnia Putri, Portaloka
- Kamis, 3 Oktober 2024 | 06:52 WIB
Dua orang pria, OG (27) dan RI (29) mencuri sepeda motor matic Honda Vario. Peristiwa itu terjadi di Desa Banjarejo, Kecamatan Ayah, Kebumen, Jawa tengah. (Instagram @polreskebumen)
Dua orang pria, OG (27) dan RI (29) mencuri sepeda motor matic Honda Vario. Peristiwa itu terjadi di Desa Banjarejo, Kecamatan Ayah, Kebumen, Jawa tengah. (Instagram @polreskebumen)

AKBP Recky menjelaskan OG dan RI memiliki peran masing-masing saat melakukan kejahatan pencurian.

Baca Juga: Kronologi Aksi Maling Tukar Sepeda Phoenix dengan Polygon di 2 Masjid Wilayah Ceper, Klaten, Begini Penjelasaan Polisi

OG bertindak sebagai eksekutor, sedangkan RI berperan sebagai joki.

Polisi mengamankan barang bukti kunci Y, kunci L, mata kunci ketrok serta beberapa kunci pas dan mata kunci sepeda motor merk Choho dari rumah RI.

Kini, keduanya telah dijadikan sebagai tersangka dalam dugaan kasus pencurian dengan pemberatan.

“Dari perbuatan yang dilakukan para tersangka, para tersangka dipersangkakan telah melanggar Pasal 363 KUH Pidana, dengan hukuman penjara paling lama tujuh tahun,” jelas AKBP Recky. ***

Halaman:

Editor: Wulan Kurnia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X