PORTALOKA.ID - Kabar gembira bagi para tenaga non ASN atau honorer.
Pemerintah membuka kesempatan bagi para honorer untuk menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui PPPK.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) resmi menerbitkan jadwal seleksi PPPK 2024.
Jadwal tersebut terbagi dalam dua tahap, di mana setiap kategori honorer memiliki jadwal berbeda.
Baca Juga: Apakah Guru Swasta Bisa Daftar PPPK 2024? Cek Syaratnya di Sini
Kategori Pelamar PPPK 2024
Seleksi PPPK 2024 sendiri diperuntukkan bagi empat pelamar prioritas, yakni:
1. Pelamar Prioritas Guru dan D-IV Bidan Pendidik Tahun 2023
2. Eks Tenaga Honorer Kategori II (THK-II).
3. Tenaga non ASN yang terdaftar dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN).
4. Tenaga non ASN yang masih aktif bekerja di instansi pemerintah (termasuk lulusan PPG untuk formasi Guru di Instansi Daerah).
Selain keempat kategori tersebut dipastikan tidak dapat mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024.
Jadwal Pendaftarn PPPK 2024