SURAKARTA, PORTALOKA.ID - Tim Sparta Satuan Samapta Polresta Surakarta mengamankan lima orang pria dan dua wanita yang sedang asyik pesta minuman keras (miras).
Mereka diamankan di sebuah warung makan di Jalan Brigjend Katamso Kelurahan Mojosongo, Kecamatan Jebres, Kota Surakarta, Jawa Tengah pada Sabtu, 28 September 2024 malam sekitar pukul 23.00 WIB.
Kapolresta Surakarta Kombes Pol Iwan Saktiadi melalui Kasar Samapta Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo mengatakan, pesta miras dilakukan oleh sekelompok orang disaat warga sedang istirahat.
Hal itu membuat warga sekitar merasa terganggu, apalagi pesta miras digelar di warung makan yang sangat berdekatan dengan pinggir jalan utama.
"Setelah mendapat laporan dari warga, tim sparta langsung mendatangi lokasi dan mendapati lima pria dan dua wanita sedang asyik pesta miras," kata Kapolresta Surakarta Kombes Pol Iwan Saktiadi melalui Kasar Samapta Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo, dikutip dari Tribratanews Surakarta, Senin, 30 September 2024.
Mereka yang diamankan polisi di antaranya dua orang perempuan berinisial PL (35) dan M (51) serta lima pria inisial BMK (28), S (51), S (41), S (52), dan HK (51).
Ketujuh peminum tersebut merupakan warga luar Kota Solo.
Selain mengamankan peminum, polisi juga menyita barang bukti yakni 5 botol miras jenis Gedhang Kluthuk dan 1 botol miras jenis Ciu ke Mako Polresta Surakarta.
***