Minggu, 19 Juli 2026

Peparnas 2024 Digelar di Solo Raya, PJ Gubernur Jateng Nana Sudjana Tinjau Venue Pertandingan, Kesiapan Capai 90 Persen

Photo Author
Wulan Kurnia Putri, Portaloka
- Senin, 23 September 2024 | 12:02 WIB
Pekan Paralimpiade Nasional (Peparnas) XVII 2024 akan dilaksanakan di wilayah Solo Raya, Jawa Tengah. (jatengprov.go.id)
Pekan Paralimpiade Nasional (Peparnas) XVII 2024 akan dilaksanakan di wilayah Solo Raya, Jawa Tengah. (jatengprov.go.id)

SOLO, PORTALOKA.ID - Pekan Paralimpiade Nasional (Peparnas) XVII 2024 akan dilaksanakan di wilayah Solo Raya, Jawa Tengah.

Peparnas akan gelar pada 6-13 Oktober 2024.

Sebanyak 10 venue yang akan digunakan sudah mencapai 90 persen.

Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana pun meninjau venue pertandingan, Minggu, 22 September 2024.

Baca Juga: Kompetisi Liga 2 2024/2025 Musim Kedua Segera Dilaksanakan, Ketua Umum PSSI Erick Thohir: Harus Solid Bangun Sepakbola Bersih

Venue pertandingan yang tersebar di Kota Surakarta dan Kabupaten Sukoharjo.

Sebanyak 4 venue yang sudah siap digunakan untuk pertandingan.

Pekan Paralimpiade Nasional (Peparnas) XVII 2024 akan dilaksanakan di wilayah Solo Raya, Jawa Tengah. (jatengprov.go.id)

Yakni Stadion Sriwedari untuk cabor para atletik, GOR FKOR UNS Manahan untuk cabor boccia, Lapangan Kota Barat untuk cabor para panahan, dan GOR Bung Karno Sukoharjo untuk cabor para tenis meja.

Sementara, ada 2 venue yang masih dalam tahap pengerjaan perbaikan dan melengkapi fasilitas, yakni Bengawan Sport Center dan Velodrome Mahanan.

Baca Juga: Ketum Erick Thohir Tak Mau Ada Praktik Intrik di Tubuh PSSI, dari Aset Dikelola Pribadi hingga Cashback

Venue Bengawan Sport Center untuk venue sepuluh pin bowling masih dalam tahap perbaikan lampu, layar display skor, dan penambahan akses disabilitas.

Sedangkan Velodrome Mahanan untuk cabor para balap sepeda nomor track yang masih tahap pengecatan.

Ketua Bidang Arena (Penanggung Jawab Venue) Peparnas XVII, Rini Kusumandari mengatakan, total ada 24 venue yang digunakan.

Halaman:

Editor: Wulan Kurnia Putri

Sumber: jatengprov.go.id

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X