Minggu, 19 Juli 2026

Tertarik Jadi Petugas KPPS Pilkada 2024 di Kota Solo? Cek Persyaratan di Sini, Pendaftaran Dibuka sampai 28 September

Photo Author
Rohmana Kurniandari, Portaloka
- Senin, 23 September 2024 | 06:54 WIB
Jadwal dan tahapan pembentukan KPPS Pilkada 2024 di Kota Solo (Instagram @kpusurakarta)
Jadwal dan tahapan pembentukan KPPS Pilkada 2024 di Kota Solo (Instagram @kpusurakarta)

PORTALOKA.ID - Kamu tertarik menjadi anggota KPPS pada Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada 2024 di Kota Solo?

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surakarta sudah membuka rekrutmen anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pilkada 2024. 

Nantinya anggota KPPS akan bertugas melaksanakan pemungutan suara dan penghitungan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS). 

Pendaftaran anggota KPPS Kota Surakarta dibuka sejak 17 September 2024 dan akan ditutup pada 28 September 2024. 

Baca Juga: KPU Klaten Buka Pendaftaran Petugas KPPS Pilkada 2024, Lulusan SMA Bisa Daftar! Cek Syarat dan Caranya di Sini!

Dikutip dari akun Instagram @pemkot_solo, berikut ini jadwal dan tahapan pembentukan KPPS, lengkap dengan persyaratan yang harus dipenuhi.

Jadwal dan Tahapan Pembentukan KPPS:

1. Pengumuman pendaftaran calon anggota KPPS: 17-21 September 2024

2. Penerimaan pendaftaran calon anggota KPPS: 17-28 September 2024

3. Penelitian administrasi calon anggota KPPS: 18-29 September 2024

Baca Juga: Pendaftaran KPPS Pilkada 2024 Kabupaten Pangandaran Dibuka, Lulusan SMA Bisa Daftar, Cek Syarat dan Jadwal Tahapannya

4. Pengumuman hasil penelitian administrasi calon anggota KPPS: 30 September-2 Oktober 2024

5. Tanggapan & masukan masyarakat terhadap calon anggota KPPS: 30 September-5 Oktober 2024

6. Pengumuman hasil seleksi calon anggota KPPS: 5-7 Oktober 2024

Halaman:

Editor: Rohmana Kurniandari

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X