berita

8 Dokumen Ini Wajib Disiapkan Sebelum Daftar PPPK 2024 Sebagai Persyaratan, Simak Penjelasan dan Waktu Pendaftarannya

Minggu, 29 September 2024 | 19:04 WIB
Inilah daftar dokumen pesyaratan PPPK 2024 (BKD Kabupaten Penajam)

Foto juga harus asli tanpa editan. Jika pas foto tidak sesuai, akan mempengaruhi hasil seleksi administrasi.

Baca Juga: Maaf! Tidak Semua Tenaga Honorer Bisa Daftar PPPK 2024, Cek Syarat dan Ketentuan di Sini

2. KTP

Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang diunggah harus asli, berwarna, dan terbaca jelas.

KTP ini harus discan yang tampak depan. Disarankan, menggunakan mesin scanner, tidak disarankan pakai aplikasi scanner yang ada di smartphone.

Jika KTP masih dalam tahap pembuatan, bisa melampirkan surat keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil).

3. Ijazah

Dokumen lain yang wajib dilampirkan adalah ijazah asli dan sesuai dengan formasi yang dilamar.

Untuk lulusan luar negeri, perlu melampirkan surat keputusan penyetaraan ijazah dari Kemendikbudristek.

Ijazah juga disarankan discan menggunakan mesin scanner.

Baca Juga: Jadwal PPPK 2024 Khusus Lulusan PPG dan Non ASN yang Aktif Bekerja di Instansi Pemerintah, Catat Tanggalnya!

4. Transkrip Nilai

Sama seperti ijazah, transkrip nilai yang diunggah adalah yang asli.

Bagi lulusan luar negeri, harus menyertakan hasil konversi IPK dari Kemendikbudristek.

5. Surat Lamaran

Halaman:

Tags

Terkini