PORTALOKA.ID - Simak fakta-fakta kasus Rudapaksa yang dialami anak berumur 10 tahun di Sleman, D.I Yogyakarta.
Pelaku adalah Ayah Kandung berinisial H (41).
Kejadian yang terus berulang membuat korban trauma.
Hingga kasus dilaporkan tetangga gegara ibu korban tak berani speak up.
Berikut Portaloka.id sajikan fakta-fakta kasus rudapaksa yang dilakukan seorang ayah kandung pada anaknya di Sleman, D.I Yogyakarta dikutip dari berbagai sumber:
1. Rudapaksa Terjadi sejak Desember 2023
Kapolresta Sleman Kombes Yuswanto Ardi mengatakan H sudah lakukan rudapaksa pada korban sejak Desember 2023.
"Kejadian di wilayah hukum Polresta Sleman dengan korban anak usia 10 tahun, dengan pelaku H (41) yang mana pelaku merupakan ayah kandung korban."
Ardi bilang namun kasus ini baru diketahui setelah 4 bulan kejadian. Akhirnya dilalaporkan pada 14 Agustus 2024.
"Peristiwa ini terjadi sejak Desember 2023 dan diketahui pada Maret 2024 dan baru dilaporkan pada 14 Agustus 2024," kata Ardi.
2. 5 Kali Aksi Rudapaksa