berita

5 Fakta Ayah Kandung Rudapaksa Anak 10 Tahun di Sleman Yogyakarta, Lakukan Kekerasan Fisik dan Ibu Korban Tak Berani Lapor

Kamis, 26 September 2024 | 13:44 WIB
Ilustrasi anak yang menjadi korban Rudapaksa Ayah Kandung di Sleman, D.I Yogyakarta (Freepik)

PORTALOKA.ID - Simak fakta-fakta kasus Rudapaksa yang dialami anak berumur 10 tahun di Sleman, D.I Yogyakarta.

Pelaku adalah Ayah Kandung berinisial H (41).

Kejadian yang terus berulang membuat korban trauma.

Hingga kasus dilaporkan tetangga gegara ibu korban tak berani speak up.

Baca Juga: Ayah Kandung Tega Rudapaksa Anak 10 Tahun di Sleman Yogyakarta, Sudah Dilakukan Berkali-kali, Dilaporkan Tetangga

Berikut Portaloka.id sajikan fakta-fakta kasus rudapaksa yang dilakukan seorang ayah kandung pada anaknya di Sleman, D.I Yogyakarta dikutip dari berbagai sumber:

1. Rudapaksa Terjadi sejak Desember 2023

Kapolresta Sleman Kombes Yuswanto Ardi mengatakan H sudah lakukan rudapaksa pada korban sejak Desember 2023.

 

"Kejadian di wilayah hukum Polresta Sleman dengan korban anak usia 10 tahun, dengan pelaku H (41) yang mana pelaku merupakan ayah kandung korban."

Ardi bilang namun kasus ini baru diketahui setelah 4 bulan kejadian. Akhirnya dilalaporkan pada 14 Agustus 2024.

"Peristiwa ini terjadi sejak Desember 2023 dan diketahui pada Maret 2024 dan baru dilaporkan pada 14 Agustus 2024," kata Ardi.

Baca Juga: PT KAI Rugi Rp1,9 Miliar Akibat Kecelakaan Kereta Api Taksaka vs Truk Molen di Bantul Yogyakarta, Ini Sumber Kerusakan

2. 5 Kali Aksi Rudapaksa

Halaman:

Tags

Terkini