PORTALOKA.ID - Kamu tertarik menjadi anggota KPPS pada Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada 2024 di Kota Solo?
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surakarta sudah membuka rekrutmen anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pilkada 2024.
Nantinya anggota KPPS akan bertugas melaksanakan pemungutan suara dan penghitungan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Pendaftaran anggota KPPS Kota Surakarta dibuka sejak 17 September 2024 dan akan ditutup pada 28 September 2024.
Dikutip dari akun Instagram @pemkot_solo, berikut ini jadwal dan tahapan pembentukan KPPS, lengkap dengan persyaratan yang harus dipenuhi.
Jadwal dan Tahapan Pembentukan KPPS:
1. Pengumuman pendaftaran calon anggota KPPS: 17-21 September 2024
2. Penerimaan pendaftaran calon anggota KPPS: 17-28 September 2024
3. Penelitian administrasi calon anggota KPPS: 18-29 September 2024
4. Pengumuman hasil penelitian administrasi calon anggota KPPS: 30 September-2 Oktober 2024
5. Tanggapan & masukan masyarakat terhadap calon anggota KPPS: 30 September-5 Oktober 2024
6. Pengumuman hasil seleksi calon anggota KPPS: 5-7 Oktober 2024