SUKOHARJO, PORTALOKA.ID - Meninggalnya Abdul Karim Putra Wibowo, seorang santri di Pondok Pesantren Tahfidz Az Zayadiyy, Sukoharjo, menyita perhatian publik.
Santri berusia 13 tahun itu meninggal dunia diduga karena menjadi korban perundungan dan penganiayaan oleh kakak tingkatnya di pondok pesantren.
Bagaimana sebenarnya kronologi kejadian tersebut? Simak fakta-faktanya berikut ini:
1. Kejadian Dipicu karena Rokok
Peristiwa penganiayaan yang dialami Abdul Karim terjadi pada Senin, 16 September 2024.
Baca Juga: Santri Ponpes di Sukoharjo Meninggal Dunia Diduga Dianiaya Seniornya
Saat itu, Abdul Karim dan temannya yang berada di kamar asrama tiba-tiba didatangi oleh sejumlah senior.
Kapolres Sukoharjo, AKBP Sigit mengatakan, peristiwa penganiayaan dipicu lantaran pelaku tidak diberi rokok oleh korban.
"Setelah datang yang anak bermasalah dengan hukum (pelaku) ini meminta rokok kepada salah satu anak Kelas 2 atau Kelas 8. Namun karena anak itu (korban) tidak punya akhirnya nggak dikasih," kata AKBP Sigit.
Lantaran tidak dikasih oleh korban, kata Sigit, pelaku lalu meminta pada santri lainnya.
Baca Juga: Kronologi Santri Ponpes Az-Zayadiyy Sukoharjo Dianiaya Seniornya hingga Meninggal, Dipicu Hal Sepele
Setelah berhasil mendapatkan rokok, pelaku lalu menganiaya korban.
Pelaku yang merupakan kakak kelas korban itu diduga memukul Abdul Karim di bagian dada.
Seketika Abdul Karim ambruk dan tak sadarkan diri.