Minggu, 19 Juli 2026

4 Fakta Santri Ponpes di Sukoharjo Meninggal Dunia Dianiaya Seniornya, Dipicu karena Rokok, Pelaku Tidak Dikenai Pidana

Photo Author
Rohmana Kurniandari, Portaloka
- Rabu, 18 September 2024 | 16:29 WIB
Ilustrasi - Inilah fakta-fakta meninggalnya santri di pondok pesantren di Sukoharjo.  (Pixabay/_mallgoth_)
Ilustrasi - Inilah fakta-fakta meninggalnya santri di pondok pesantren di Sukoharjo. (Pixabay/_mallgoth_)

"Setelah kawan yang lainnya itu punya ngasih dua rokok, baru marah sama yang dimintai pertama (korban) yaitu dengan menendang, memukul sehingga tidak sadarkan diri," tambahnya. 

Baca Juga: Kunjungi Pasar Soekarno Sukoharjo, Calon Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi Pastikan Kebutuhan Masyarakat Terpenuhi

2. Korban Meninggal Dunia

Oleh pihak pesantren, korban lantas dibawa ke klinik terdekat lalu dirujuk ke RSUD dr. Moewardi Solo. 

Namun rupanya saat dibawa ke klinik tersebut, Abdul Karim sudah tiada. 

Kepastian meninggalnya santri asal Pucangsawit, Jebres, Kota Surakarta itu baru dikonfirmasi oleh pihak RSUD dr. Moewardi. 

3. Orangtua Korban Bawa Kasus ke Ranah Hukum

Santri di Pondok Pesantren di Sukoharjo meninggal dunia diduga menjadi korban kekerasan oleh seniornya. (Radar Solo/Antonius Christian)

Orangtua korban, Tri Wibowo dan Yuli Sri Utami menerima kabar meninggalnya sang putra pada Senin siang sekitar pukul 13.00 WIB. 

Saat itu juga mereka segera menuju ke pondok pesantren. 

Baca Juga: Calon Independen Gagal Lolos, Pilkada Sukoharjo 2024 Resmi Diikuti Calon Tunggal, Etik Suryani-Eko Sapto

Setibanya di pondok pesantren, Tri Wibowo dan istri langsung diarahkan menuju klinik terdekat.

Setibanya di klinik tersebut, betapa hancurnya hati Tri Wibowo dan istri saat mengetahui putranya telah tiada. 

Pihak keluarga lalu memutuskan untuk mengoutopsi jenazah Abdul Karim. 

"Pihak keluarga memutuskan untuk outopsi biar semuanya jelas," ujar Tri Wibowo saat ditemui di rumah duka. 

Halaman:

Editor: Rohmana Kurniandari

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X