PORTALOKA.ID - Simak fakta-fakta peristiwa Pencurian Burung Hias di Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Kejadian ini menjadi viral di media sosial.
Korban adalah Maryono (53) warga Dusun VII, Kalurahan Tayuban, Kapanewon Panjatan, Kulon Progo.
Sedangkan pelaku adalah seorang pria berbaju putih yang kini sedang ditindak lanjuti pihak berwajib.
Berikut Portaloka.id sajikan 4 fakta Pencurian Burung Hias di Kulon Progo, DIY dirangkum dari berbagai sumber:
1. Maling Beraksi Dini Hari
AKP Triatmi Noviartuti mengatakan kasus pencurian dilakukan pada Senin, 16 September 2024 dini hari.
Tepatnya pada pukul 02.29 WIB, kondisi rumah korban dalam keadaan sepi.
"Iya benar pada Senin sekitar pukul 02.29 WIB telah terjadi tindak pidana dugaan pencurian burung di Tayuban," kata Novi.
2. Korban Menyadari Pagi Hari
Novi mengatakan korban baru mengetahui burung hiasnya hilang pada Senin, 16 September 2024 pukul 06.00 WIB.