Sabtu, 4 Juli 2026

4 Fakta Pencurian Burung Hias di Kulon Progo Yogyakarta, Kerugian Belasan Juta dan Maling Beraksi Dini Hari

Photo Author
Efrilia Aminati, Portaloka
- Rabu, 18 September 2024 | 19:57 WIB
Ilustrasi Pencurian Burung Hias di Kulon Progo, DI Yogyakarta. Maling  beraksi dini hari (Freepik)
Ilustrasi Pencurian Burung Hias di Kulon Progo, DI Yogyakarta. Maling beraksi dini hari (Freepik)

PORTALOKA.ID - Simak fakta-fakta peristiwa Pencurian Burung Hias di Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Kejadian ini menjadi viral di media sosial.

Korban adalah Maryono (53) warga Dusun VII, Kalurahan Tayuban, Kapanewon Panjatan, Kulon Progo.

Sedangkan pelaku adalah seorang pria berbaju putih yang kini sedang ditindak lanjuti pihak berwajib.

Baca Juga: Aksi Pencurian Burung Hias Seharga Belasan Juta di Kulon Progo Yogyakarta, Terekam CCTV hingga Viral di Media Sosial

Berikut Portaloka.id sajikan 4 fakta Pencurian Burung Hias di Kulon Progo, DIY dirangkum dari berbagai sumber:

1. Maling Beraksi Dini Hari

AKP Triatmi Noviartuti mengatakan kasus pencurian dilakukan pada Senin, 16 September 2024 dini hari.

Tepatnya pada pukul 02.29 WIB, kondisi rumah korban dalam keadaan sepi.

 

"Iya benar pada Senin sekitar pukul 02.29 WIB telah terjadi tindak pidana dugaan pencurian burung di Tayuban," kata Novi.

2. Korban Menyadari Pagi Hari

Novi mengatakan korban baru mengetahui burung hiasnya hilang pada Senin, 16 September 2024 pukul 06.00 WIB.

Baca Juga: Momen Jennifer Coppen dan Kamari Sky Wassink Berangkat Umrah, Sempat Terganjal Masalah Visa dan Tiket

Halaman:

Editor: Efrilia Aminati

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X