berita

Hasil Seleksi Administrasi CPNS Kemenag 2024 Diumumkan, 319.255 Pelamar Lolos Seleksi Administrasi, 67.285 Tidak Memenuhi Syarat

Rabu, 18 September 2024 | 06:47 WIB
Sekjen Kemenag sekaligus Ketua Panitia Seleksi CPNS Kementerian Agama 2024, M Ali Ramdhani (kemenag.go.id)

"Panitia Seleksi dapat menerima atau menolak sanggah yang diajukan pelamar setelah dilakukan verifikasi kembali terhadap kesesuaian persyaratan dengan dokumen persyaratan yang diunggah pelamar dan hasil sanggah diumumkan sesuai jadwal Panitia Seleksi Nasional," kata M Ali Ramdhani. 

"Pengumuman Pasca Sanggah Hasil Seleksi Administrasi rencananya akan diumumkan pada 21 - 27 September 2024," imbuhnya. 

Pria yang akrab disapa Kang Dhani tersebut menegaskan, proses seleksi CPNS Kemenag tidak dipungut biaya.

Baca Juga: Pendaftaran Berakhir! Cek Rekap Akhir Jumlah Pelamar CPNS 2024 di Sini

Menurutnya, kelulusan pelamar adalah prestasi dan hasil kerja sendiri.

"Jika ada pihak yang menjanjikan kelulusan dengan motif apa pun, baik dari pegawai Kementerian Agama atau dari pihak lain, maka hal tersebut adalah tindak penipuan. Keputusan Panitia Seleksi CPNS Kementerian Agama Tahun Anggaran 2024 bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat," pungkasnya. 

Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi pasca masa sanggah nantinya berhak untuk mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

Sementara pelamar yang tidak lulus seleksi administrasi, tidak berhak mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

Baca Juga: Hasil Seleksi Administrasi CPNS Kemenag 2024 Diumumkan, Ini Jadwal dan Linknya

"Nantinya seluruh pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi pasca-masa sanggah, wajib mengikuti tahapan seleksi selanjutnya, yaitu Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dengan Computer Assisted Test (CAT) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)," ujar Kepala Biro Kepegawaian Setjen Kemenag Wawan Djunaedi.

Sesuai dengan kebijakan Panselnas, untuk tahun 2024 ini, pelamar dapat memilih untuk menggunakan nilai CAT-nya tahun 2023 yang lalu.

"Jika pelamar telah mengikuti CAT tahun 2023 yang lalu dan ingin menggunakan nilainya tahun lalu, maka pelamar dapat mencentang pilihannya di akun SSCASN masing-masing. Pelamar yang tahun lalu belum ikut CAT atau ikut CAT tahun lalu tapi tidak mencentang, maka tahun ini wajib mengikuti CAT," imbuhnya.

Baca Juga: Segera Cek! Hasil Seleksi Administrasi CPNS Kemendikbud 2024 Diumumkan, Ini Link Pengumumannya

Setelah dinyatakan lulus seleksi administrasi, pelamar dapat mencetak Kartu Tanda Peserta Ujian melalui laman SSCASN. 

Namun, Kartu Tanda Peserta Ujian baru bisa dicetak setelah hasil sanggah diumumkan. 

Halaman:

Tags

Terkini