PORTALOKA.ID – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Garut merespons cepat atas informasi yang ramai beredar terkait dugaan keterlibatan kepala desa dalam mendukung salah satu pasangan calon bupati di Pilkada 2024.
Informasi tersebut telah diterima oleh Bawaslu Garut dan segera ditindaklanjuti dengan rapat pleno, menjadikan isu ini sebagai informasi awal yang akan ditelusuri lebih lanjut.
Imam Sanusi, anggota Bawaslu Garut yang membidangi Divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi (SDMO), menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan penelusuran mendalam untuk memastikan kebenaran serta keabsahan kegiatan yang dilaporkan tersebut.
Baca Juga: KPU Garut Respons Kekhawatiran Masyarakat Terkait Netralitas Aparat Pemerintah dalam Pilkada 2024
"Kami akan melakukan investigasi awal untuk memverifikasi informasi ini. Sesuai regulasi, kepala desa dilarang keras mendukung salah satu pasangan calon, baik secara langsung maupun tidak langsung," tegas Imam, Selasa, 17 September 2024.
Regulasi yang dimaksud Imam merujuk pada ketentuan pada Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, serta Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, yang melarang keterlibatan kepala desa dalam aktivitas politik yang mendukung atau merugikan salah satu calon.
"Tugas kami adalah memastikan bahwa seluruh proses Pilkada berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku. Kepala desa harus netral, dan kami akan bertindak tegas jika ditemukan pelanggaran," lanjutnya.
Imam menambahkan bahwa saat ini Bawaslu Garut tengah mempersiapkan langkah-langkah lebih lanjut dalam menyikapi kasus ini, termasuk berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan semua pihak mematuhi peraturan.
"Ini baru langkah awal, dan kami berkomitmen untuk menjaga agar Pilkada berjalan dengan jujur dan adil," pungkasnya.
Langkah cepat Bawaslu Garut ini mendapat dukungan dari berbagai elemen masyarakat, termasuk HMI Cabang Garut yang sebelumnya menyerukan agar ASN, kepala desa, TNI, dan Polri menjaga netralitas mereka di Pilkada 2024.
Upaya bersama ini diharapkan mampu menjaga kualitas demokrasi di Garut agar tetap berlangsung bersih dan bebas dari tekanan politik.***
Artikel Terkait
Resep Sambal Wader Ekonomis, Rasanya Mantap Gurih Asam Pedas, Bikin Ngabisin Nasi Sebakul
Pendaftaran KPPS Pilkada 2024 Kabupaten Pangandaran Dibuka, Lulusan SMA Bisa Daftar, Cek Syarat dan Jadwal Tahapannya
Nekat Todong Karyawan Minimarket, Seorang Pria di Ciamis Diringkus Warga dan Aparat, Polisi Beberkan Modusnya
Pecinta Kikil Merapat! Ini Resep Sambal Goreng Tempe Kikil yang Cocok untuk Menu Masakan Simpel
KPU Garut Respons Kekhawatiran Masyarakat Terkait Netralitas Aparat Pemerintah dalam Pilkada 2024
Ketua HMI Cabang Garut Serukan Aparat Pemerintah Jaga Netralitas di Pilkada 2024: Demokrasi Milik Seluruh Rakyat