PORTALOKA.ID - Terungkap fakta baru dalam kasus penganiayaan siswi SD oleh pamannya di Bulukumba, Sulawesi Selatan.
Kasus penganiayaan ini sebelumnya viral di media sosial.
Dalam video yang beredar di medsos tampak seorang pria menganiaya seorang anak perempuan tanpa ampun.
Pria tersebut memukul hingga menendang korban secara brutal.
Ia juga menyeret korban dan terus menghujaninya dengan pukulan meski korban meminta ampun.
Parahnya, pria itu sempat ingin mencoba membakar tangan korban menggunakan korek api.
Belakangan diketahui korban adalah SR (10), warga Desa Bontomanai, Kecamatan Rilau Ale, Kabupaten Bulukumba.
Sedangkan pelaku tak lain merupakan paman korban berinisial FR (44).
Peristiwa penganiayaan terjadi di rumah korban di Kecamatan Rilau Ale, Bulukumba pada Minggu, 8 September 2024 sekira pukul 17.00 Wita.
Berikut ini sejumlah fakta terbaru terkait kasus penganiayaan tersebut:
1. Motif Pelaku
Pelaku berhasil diamankan dirumahnya yang tak jauh dari rumah korban pada Selasa, 10 September 2024 dini hari sekitar pukul 03.30 Wita.