PORTALOKA.ID - Terungkap fakta baru dalam kasus penganiayaan siswi SD oleh pamannya di Bulukumba, Sulawesi Selatan.
Kasus penganiayaan ini sebelumnya viral di media sosial.
Dalam video yang beredar di medsos tampak seorang pria menganiaya seorang anak perempuan tanpa ampun.
Pria tersebut memukul hingga menendang korban secara brutal.
Ia juga menyeret korban dan terus menghujaninya dengan pukulan meski korban meminta ampun.
Parahnya, pria itu sempat ingin mencoba membakar tangan korban menggunakan korek api.
Belakangan diketahui korban adalah SR (10), warga Desa Bontomanai, Kecamatan Rilau Ale, Kabupaten Bulukumba.
Sedangkan pelaku tak lain merupakan paman korban berinisial FR (44).
Peristiwa penganiayaan terjadi di rumah korban di Kecamatan Rilau Ale, Bulukumba pada Minggu, 8 September 2024 sekira pukul 17.00 Wita.
Berikut ini sejumlah fakta terbaru terkait kasus penganiayaan tersebut:
1. Motif Pelaku
Pelaku berhasil diamankan dirumahnya yang tak jauh dari rumah korban pada Selasa, 10 September 2024 dini hari sekitar pukul 03.30 Wita.
Artikel Terkait
Sosok Romsi Siswa SMA di Kebumen yang Mendapat Sepeda dari Temannya, Kini Tak Lagi Jalan Kaki ke Sekolah
Harris Vriza Pamer Foto Nikah dengan Syifa Hadju, El Rumi Bereaksi: Lengah Dikit Tiba-Tiba Akad
Kangen Berat, El Rumi Minta Syifa Hadju Cepat Pulang dari New York
4 Fakta Mahasiswi UMS Asal Manokwari Naik Vario Tabrak Pikap Isuzu di Jalan Jogja - Solo Klaten, Terekan CCTV hingga Kondisi Kendaraan
4 Fakta Ayu Andriani di Mata Keluarga, Siswi SMP Tewas Digilir 4 Orang di Kuburan Cina Palembang, Jual Balon hingga Rela Rawat Tante yang Sakit
Pertemuan Terakhir Sang Ayah Sebelum Ayu Andriani Meninggal Dunia Akibat Dugaan Dibunuh dan Diperkosa 4 Pelaku di Bawah Umur di Kuburan Cina Palembang