Pertama SR mencuri uang neneknya sebesar Rp300.000, lalu Rp50.000.
Kemudian yang terakhir sebesar Rp50.000.
3. Korban Lakukan Visum
Tak rela anaknya menjadi korban kekerasan ibu SR, Indah, melaporkan kejadian ini pada pihak kepolisian.
Akhmad mengatakan pihaknya lalu memeriksa korban dan mengarahkan ke rumah sakit untuk visum.
"Kami memeriksa keadaan dan kondisi korban dan mengarahkan ke rumah sakit untuk membuat visum guna kepentingan penyelidikan," lanjut Akhmad.
4. Korban Lakukan Pendampingan dan Rehabilitasi
Setelah visum, kata Akhmad, SR lalu dibawa ke rumah aman Tim Reaksi Cepat (TRC) UPTD Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kabupaten Bulukumba untuk mendapatkan pendampingan dan rehabilitasi.
"Setelah itu korban dibawa ke rumah aman Tim Reaksi Cepat (TRC) UPTD Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kabupaten Bulukumba untuk mendapatkan pendampingan dan rehabilitasi lebih lanjut," terangnya.
5. Motif Kekerasan Terungkap
Kanit PPA Polres Bulukumba mengatakan motif FR lakukan kekerasan adalah untuk memeberikan pelajaran pada korban agar tak kembali lalukan pencurian uang sang nenek, Mawati.
Baca Juga: Bus Mercedes Benz Menyeruduk Lapak Pedagang di JJLS Gunung Kidul Yogyakarta, Diduga Rem Blong
"Terkait motif sementara terduga melakukan kekerasan itu, karena bermaksud memberikan pelajaran kepada korban yang sering mengambil uang milik neneknya tanpa izin," beber Akhmad.