Sabtu, 18 Juli 2026

Pemuda di Bantul Yogyakarta Curi Organ, Dijual Rp2,3 Juta, Terancam 7 Tahun Penjara

Photo Author
Efrilia Aminati, Portaloka
- Senin, 9 September 2024 | 18:15 WIB
Ilustrasi pemuda yang curi organ di SMP Swasta di kawasan Bantul, Yogyakarta (Freepik)
Ilustrasi pemuda yang curi organ di SMP Swasta di kawasan Bantul, Yogyakarta (Freepik)

PORTALOKA.ID - Salah satu Sekolah Menengah Pertama (SMP) swasta di kawasan Dlingo, Bantul, Yogyakarta kehilangan organ.

Kasus kehilangan terungkap saat seorang guru membuka pintu ruangan kepala sekolah dan tata usaha pada Senin, 2 September 2024 pagi.

Ia mendapati pintu yang tertutup namun kunci pada pintunya rusak.

Lalu seorang guru tersebut masuk ke dalam ruangan dan mendapati organ merk Yamaha PSR 3000 hilang.

Baca Juga: 3 Kasus Terbaru Kebakaran di Klaten Jawa Tengah, Terjadi dalam Kurun Waktu Kurang dari 2 Minggu

Kekinian terungkap fakta, pelaku pencurian alat musik berhasil diamankan pihak kepolisian.

Kedua pelaku tersebut masih remaja berinisial AS (23) alias Bandek dan AF (24) alias Tekek.

Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry mengatakan Bandek dan Tekek telah menjual organ tersebut secara online dengan sistem COD.

Lebih lanjut kata Jeffry, Yamaha PSR 3000 laku dijual kedua pelaku dengan harga Rp2.300.000.

Baca Juga: Resep Bubur Manado Santan Enak Lembut Gurih Menggugah Selera, Tinggi Kandungan Serat Mampu Lancarkan Pencernaan

"Untuk organ curian sudah ditawarkan kedua pelaku lewat online dan transaksinya lewat COD. Organ curian itu laku Rp 2,3 juta," kata Jeffry.

Menurut Jeffry, hasil penjualan ini kemudian dibagi adil antara Bandek dan Tekek.

Berdasarkan keterangan keduanya, uang ini digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.

 

Halaman:

Editor: Efrilia Aminati

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X